Home
Kunja DPRD Saat Pandemi Tidak Etis

Kunja DPRD Saat Pandemi Tidak Etis

Kunjungan kerja (kunja) DPRD di tengah pandemi Covid-19 mungkin tidak melangggar aturan. Tapi, apakah etis melakukan kunjungan kerja di tengah pandemi seperti sekarang? Demikian disampaikan akademisi Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsoed, Ahmad Sabiq, M.A. dalam diskusi ‘Dialog Dinamika Kita’ yang diadakan oleh RRI Purwokerto pada 31 Agustus 2020.

Ahmad Sabiq, M.A. juga menyebutkan, selain masalah etis, patut juga dipertimbangkan fakta bahwa penularan virus Corona baru yang masih terus merebak. Apalagi beberapa anggota dewan terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona. Sebagai wakil rakyat anggota DPRD diuji empati dan kepeduliannya di tengah pandemi ini.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, banyak informasi yang  bisa didapatkan dengan murah dan mudah tanpa harus kunja ke luar daerah. Studi banding dan konsultasi ke lembaga yang akan dikunjungi bisa dilakukan secara daring. Sehingga anggaran yang besar untuk kunja ini malah bisa dialihkan untuk program-program yang lebih menyentuh kepentingan publik.

Selain akademisi Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsoed, diskusi yang bertajuk ‘Pentingkah Kunjungan Kerja DPRD di Tengah Pandemi Covid 19?’ juga mengundang Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budi Setiawan dan Ketua GNPK RI Kabupaten Banyumas Edo Damaraji.[]