Tugas Akhir/Skripsi bisa diambil oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan minimal 120 SKS dengan IPK minimal 2,00 dengan mengisi KRS di awal masa perkuliahan. Tugas akhir terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
Pengajuan Outline Penelitian kepada Komisi Tugas Akhir (KTA) untuk mendapatkan pembimbing