Ketua Laboratorium Ilmu Politik, FISIP UNSOED Ahmad Sabiq, M.A menjadi salah satu penanggap dalam kegiatan Konsultasi Publik untuk Penulisan Naskah Pedoman Penilaian Hak Asasi Manusia Terhadap Pemerintah Daerah pada Kamis (19/09). Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) dengan FISIP Unsoed ini dilakukan untuk mendapatkan masukan atas konsep Penilaian HAM, termasuk indikator terhadap Pemerintah Daerah yang sedang disusun Tim Penilaian HAM.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penilaian HAM Anis Hidayah, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber kegiatan ini. Bertempat di ruang sidang FISIP UNSOED, acara ini dibuka oleh Dekan FISIP UNSOED Dr. Wahyuningrat, M.Si dan dihadiri oleh akademisi, perwakilan aparat pemerintah, dan sejumlah elemen masyarakat sipil Banyumas.
Anis Hidayah menjelaskan bahwa saat ini Komnas HAM sedang menyusun instrumen penilaian pelaksanaan HAM pemerintah pusat, pemerintah daerah dan korporasi. Harapannya di tahun 2027 penilaian HAM tersebut bisa terlaksana. Ahmad Sabiq menggarisbawahi fokus penilaian pada kelompok rentan, inklusivitas layanan dasar, pentingnya bantuan hukum, dan pengukuran partisipasi masyarakat.